granddedale.com – Satuan Kepolisian Metro Bekasi berhasil membongkar praktik produksi skincare palsu di wilayah Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Pabrik ilegal ini diketahui menggunakan tepung tapioka sebagai bahan utama dalam pembuatan produk perawatan kulit yang dijual secara online.
Produksi Skincare Abal-Abal dengan Bahan Tak Layak
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mengeluhkan efek negatif setelah menggunakan produk skincare tertentu. Beberapa korban mengalami iritasi kulit, seperti wajah panas dan beruntusan. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menemukan bahwa pabrik tersebut menggunakan tepung tapioka dan bahan tidak jelas lainnya dalam proses produksinya. Para pelaku diketahui meracik produk hanya bermodalkan tutorial dari YouTube tanpa memiliki latar belakang di bidang kesehatan atau kecantikan.
Delapan Tersangka Diamankan
Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan delapan orang tersangka, termasuk pemilik usaha berinisial SP dan tujuh karyawannya yang berinisial ES, SI, IG, S, AS, UH, dan RP. Para tersangka diketahui membeli bahan baku, kemasan, dan label merek melalui toko online tanpa izin dari pemilik merek asli.
Omzet Mencapai Rp1,2 Miliar
Pabrik skincare palsu ini telah beroperasi sejak tahun 2023 dan berhasil meraup omzet sekitar Rp1,2 miliar, atau sekitar Rp50 juta per bulan. Produk-produk yang dipalsukan mencakup berbagai jenis, seperti pencuci wajah, toner, serum, krim siang dan malam, serta whitening gel. Semua produk tersebut dipasarkan secara online dengan menggunakan merek-merek terkenal tanpa izin.
Imbauan bagi Masyarakat
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih produk perawatan kulit. Penting untuk selalu memeriksa izin edar dan nomor registrasi BPOM pada produk yang akan digunakan portalberitalombok.net. Selain itu, membeli produk dari toko resmi atau distributor terpercaya dapat mengurangi risiko mendapatkan produk palsu yang berbahaya bagi kesehatan kulit.